“Untuk kerja-kerja pengawasan, Bawaslu juga melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU. Kemudian kita melakukan uji petik dengan mengambil sampel 80 orang di empat titik di Kabupaten Cirebon dan melayangkan surat rekomendasi kepada KPU untuk dilakukan perbaikan,” kata Khoir.
Selain itu, dalam tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Bawaslu juga melakukan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU tersebut.
Termasuk mengawasi rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan peserta Pemilu 2024.
“Kami juga melakukan pengawasan rekrutmen pengawas pemilu kecamatan. Lalu kami juga membuka posko pengaduan pencatutan nama ke sipol. Ada 85 orang yang keberatan dan sudah direkomendasikan ke KPU kemudian dicoret. Kepada parpol kami juga bersurat agar mereka menahan diri melakukan tahapan pemilu,” pungkasnya.***
BACA JUGA: Bawaslu segera Surati Parpol, Minta Klarifikasi Soal Pencatutan NIK Warga ke Dalam Sipol