Secara nasional, kata dia, total penerimaan negara dari cukai rokok sendiri sebesar Rp188 triliun di tahun 2022. Untuk tahun 2023 nanti diproyeksikan naik menjadi Rp205 triliun.
Hal itu, juga berpengaruh pada DBHCHT yang digelontorkan ke Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Plt Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menjelaskan, anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp1 miliar itu ada di pos kesehatan. Sehingga akhirnya diputuskan untuk digunakan di tahun 2023.
“Sisa itu tetap bisa digunakan tapi nanti digabungkan dengan yang tahun 2023,” kata Bambang.
Secara umum, kata Bambang, evaluasi pelaksanaan anggaran DBHCHT tahun 2022 berjalan lancar. Evaluasi yang dilakukan kali ini, selain terkait penggunaan anggaran yang sudah digelar, juga menjaring masukan untuk pelaksanaan program di 2023. (Islah)
BACA JUGA: Gunakan Uang Rakyat, Pembangunan Jangan Asal