SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon meramalkan tingkat kerawanan Pemilu 2024 masih tinggi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dilihat dari penyelenggaraan Pemilu 2019 berdasarkan sejumlah variabel.
Menurut Khoir, pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu menemukan tiga IKP yang masih tinggi di Kabupaten Cirebon, di antaranya laporan tentang dugaan politik uang atau money politics, temuan pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan terdapat rekomendasi Bawaslu terkait perubahan suara pada proses rekapitulasi suara.
BACA JUGA : Bawaslu Imbau Parpol Menahan Diri, Jangan Buru-Buru Lakukan Tahapan Pemilu 2024
“Tiga indikator itu yang tertinggi,” kata Khoir, Selasa (27/12/2022).
Menurut Khoir, secara nasional kerawanan Pemilu di Kabupaten Cirebon menduduki peringkat ke-24 dari 514 kabupaten dan kota se-Indonesia. Sementara di tingkat Jawa Barat, Kabupaten Cirebon menempati posisi keempat.
Khoir menyebut, IKP Kabupaten Cirebon mendapatkan skor 64,79 sehingga termasuk kategori tinggi.
BACA JUGA : Ketua KPU Kota Cirebon Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Komisioner Terhadap Calon PPK