SUARA CIREBON – Sesuai SK, Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis akan mengakhiri masa jabatan pada 12 Desember 2023 mendatang. Namun, masa jabatannya akan lebih cepat berakhir jika mencalonkan diri pada pemilu legislatif (Pileg) 2024 nanti.
Hal itu diungkapkan, Azis, saat ramah tamah dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Cirebon, di rumah dinasnya, Rabu (28/12/2022).
Wali Kota Cirebon dua periode itu mengaku tertarik mencalonkan diri baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Mantan Kuwu Ramaikan Bursa Pileg 2024, Partai Politik Mengaku Siap Menerima dengan Tangan Terbuka
“Kalau saya tidak mencalonkan DPR RI jabatan saya sebagai wali kota berakhir di tanggal 12 Desember 2023, tapi kalau saya mencalonkan DPR RI enam bulan sebelum akhir masa jabatan, saya harus mengundurkan diri,” kata Azis.
Namun, Azis tidak secara gamblang menjelaskan akan menggunakan partai mana untuk melenggang ke Senayan. Meski sampai saat ini tercatat sebagai Dewan Pembina di Partai Demokrat, namun Azis tidak secara tegas akan melaju melalui partainya.
“Sampai saat ini saya masih anggota Partai Demokrat,” ujarnya.
BACA JUGA: Kerawanan Pemilu di Kabupaten Cirebon Tinggi, Tempati Empat Besar se Jawa Barat