SUARA CIREBON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon belum menerima informasi adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan mafia berkedok lembaga pelatihan kerja (LPK), secara utuh.
Informasi yang diketahui Disnaker hanya dari media massa, itu pun belum secara detail dibaca.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, saat disinggung upaya pengawasan yang dilakukan pihaknya terkait informasi TPPO dengan berkedok LPK di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon-BP2PMI MoU Perlindungan PMI, Tindak Lanjut Rencana Kerja Disnaker
Menurut Novi, sampai saat ini Disnaker Kabupaten Cirebon belum mendapatkan laporan resmi baik dari korban atau keluarga korban TTPO, maupun dari lembaga yang fokus membantu penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Novi mengatakan, terkait TPPO berkedok LPK yang dikabarkan marak di Kabupaten Cirebon seperti yang disampaikan pihak Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), pengawasannya merupakan domain Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Provinsi Jawa Barat.
Disnaker Kabupaten Cirebon, lanjut Novi, hanya memiliki kewenangan pembinaan dan itu sudah dilakukan.
BACA JUGA: Disnaker Siapkan Jurus Hadapi Badai PHK Resesi Global