“Modusnya, pihak perusahaan penempatan PMI itu sengaja membelikan tiket pesawat kepada calon PMI tiket pulang pergi (PP), sehingga dari pihak bandara di negara Timur Tengah percaya mereka akan melakukan ziarah dan akan segera kembali ke Indonesia,” katanya.
Menurut Hasan, meski moratorium diberlakukan untuk negara Timur Tengah, tetapi negara di kawasan itu sangat membutuhkan PMI untuk bekerja di negaranya.
“Harga tiket sekali penerbangan sekitar Rp14 juta (Rp28 juta PP, red). Sementara para PMI yang diberangkatkan per orang dibeli dengan harga antara Rp100 juta sampai Rp140 juta,” ujarnya. (Islah)
BACA JUGA: Pemkab Cirebon-Bank bjb Teken MoU Jasa Layanan