SUARA CIREBON – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon kembali mengajukan pemberangkatan warga untuk menjadi transmigran di kawasan UPT Tanjung Cina, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat untuk budaya udang vaname, pada tahun 2023 ini.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, jumlah warga yang diajukan untuk diberangkatkan tahun 2023 ini sebanyak 35 orang.
Pengajuan itu, kata Novi, ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
BACA JUGA: TPPO Berkedok LPK Marak, Disnaker Kabupaten Cirebon Sentil Wasnaker Provinsi
Dari usulan tersebut, nantinya Pemerintah Pusat akan melakukan seleksi untuk menentukan calon transmigran Kabupaten Cirebon yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Pasangkayu tersebut.
“Kami usulkan sebanyak 35, tetapi nanti diseleksi. Siapa saja yang berangkat ke sana akan ditentukan oleh pemerintah pusat,” kata Novi, Sabtu (7/1/2023).
Saat ini, lanjut Novi, penataan di wilayah UPT Tanjung Cina Pasangkayu terus dilakukan pemerintah setempat. Salah satunya adalah akses jalan yang semula hanya berupa tanah, kini sudah diaspal.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon-BP2PMI MoU Perlindungan PMI, Tindak Lanjut Rencana Kerja Disnaker