SUARA CIREBON – Sebanyak 817 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal memasuki masa purnabakti pada tahun 2023 ini.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ramdan, mengatakan, sebagian PNS yang memasuki BUP dari Juni sampai Desember 2023, telah diberikan surat keterangan (SK) pensiun.
Ramdan menjelaskan, PNS yang telah diberikan SK pensiun tersebut, sejatinya belum pensiun jika dilihat dari masa tugasnya. Namun, karena SK pensiun mereka sudah jadi, maka tak masalah jika diserahkan di awal.
BACA JUGA: Banyak yang Pensiun, Bupati Cirebon Akui Kekurangan Guru
“Sebenarnya, mereka belum pensiun, tapi SK-nya sudah jadi. Yang memasuki pensiun di Juni-Desember 2023 ada sekitar 460-an PNS,” kata Ramdan, Jumat (6/1/2023).
Menurut Ramdan, untuk yang bulan Januari sampai dengan Mei 2023 ini SK sudah dibagikan kepada 357 orang. SK itu memang harus segera dibagikan karena waktunya sudah mendekati. Selain itu, juga ada yang dibagikan oleh Bupati Cirebon, seperti yang baru-baru ini dilakukan.
Ia menerangkan, PNS di lingkup Kabupaten Cirebon yang pensiun pada 2023 ini didominasi dari kalangan guru.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenhan, Catat Ketentuannya