SUARA CIREBON – Artis dan mantan politisi Partai Demokrat, Venna Melinda, melaporkan suaminya, sesama artis, Ferry Irawan dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Venna melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur. Menyusul dugaan tindak pidana KDRT di dalam hotel di Kota Kediri pada hari Minggu pagi, 8 Januari 2023.
Namun belakangan, hingga Senin, 9 Januari 2023, kasus laporan dugaan KDRT Venna Melinda terhadap Ferry Irawan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: KPK Datangi Rumah Dito Mahendra, Tiga Kali Mangkir, Penyidik Bisa Jemput Paksa
Dalam laporannya, Venna Melinda menyertakan barang bukti berupa handuk dan pakaian yang diklaim berlumuran darah sang artis.
Handuk dan pakaian itu penuh bercak darah, diinformasaikan keluar dari mulut dan hidung mantan politisi Partai Demokrat tersebut setelah dipukul suaminya, Ferry Irawan.
Menyusul laporan Venna Melinda, dikabarkan artis dan selebritis senior itu sempat mengeluarkan darah dari hidungd an mulutnya setelah mengalami KDRT di dalam hotel di Jln Dhoho, Kota Kediri.
BACA JUGA: Kesaksian Warga Kota Bekasi yang Anaknya Jadi Korban Ciki Ngebul