“Itu sudah kita siapkan, sekaligus tenaga dan fasilitas pendukungnya. Kita berharap kerja sama kita dengan BPN bisa mengoptimalkan sertifikasi aset pemda hingga bisa 100 persen,” kata Rudiana.
Menurut Rudiana, potensi terjadinya penyusutan aset Pemda Kabupaten Cirebon sangat terbuka mengingat saat ini aset pemda belum sepenuhnya tersertifikasi.
Hal tersebut bisa saja terjadi karena pemda belum memiliki bukti autentik kepemilikan aset.
BACA JUGA: BKPSDM Kabupaten Cirebon Buka Seleksi JPT Pratama
“Misalnya ada warga atau siapapun tanahnya bersebelahan dengan tanah aset pemda, karena belum tersertifikat bisa saja keambil oleh orang lain. Kalau itu terjadi, dibawa ke pengadilan pun tentu yang menang yang memiliki bukti autentik,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i mengatakan, saat ini Pemda sedang mempersiapkan regulasi terkait pembenahan aset pemda.
Pasalnya, hasil raihan monitoring control for prevention (MCB) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset itu, masih rendah.
BACA JUGA: Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu Ajak Personel Tak Hidup Mewah