SUARA CIREBON – Aksi para kuwu se-Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mengaktifkan Kuwu Gempol hasil Pilwu serentak tahun 2021, Dedi, batal dilaksanakan.
Sedianya, FKKC akan menggelar aksi dukungan pengaktifan kembali Kuwu Gempol, Dedi, Senin (9/1/2023) kemarin.
Ketua FKKC, Muali menjelaskan, pembatalan aksi para kuwu dan perangkat desa itu disebabkan beberapa alasan.
BACA JUGA: FKKC Tolak Hasil Rakornas Apdesi, Tak Akomodasi Aspirasi Revisi Masa Jabatan Kuwu di UU Desa
“Aksi kami tunda karena FKKC akan berkomunikasi dengan Bupati dan DPMD [Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa] agar benang kusut terkait jabatan Kuwu Gempol segera diselesaikan,” kata Muali, saat ditemui Suara Cirebon, Senin (9/1/2023).
Muali menegaskan, dukungan pengaktifan kembali Kuwu Gempol hasil Pilwu serentak tahun 2021, yang sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon itu, sebagai komitmen FKKC kepada anggota.
“Bagaimanapun komitmen FKKC tetap membersamai kuwu lahir dan batin,” tegasnya.
BACA JUGA: FKKC Bakal Kerahkan Anggota Geruduk Jakarta, Desak Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun?