SUARA CIREBON – Keracunan akibat mengonsumsi makanan mengunakan cairan nitrogen yang biasa disebut “Ciki Ngebul” di sejumlah daerah di Jawa Barat telah memakan beberapa korban, khususnya anak-anak.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah menyatakan keracunan Ciki Ngebul tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kelapa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Subkor Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dedi Supriyatnataris mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan situasi kedaruratan medis dalam pengunaan nitrogen cair pada makanan ke seluruh UPTD puskesmas di wilayah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Kesaksian Warga Kota Bekasi yang Anaknya Jadi Korban Ciki Ngebul
Selain itu, Dinkes Kabupaten juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah adanya warga yang menjual makanan dengan mengunakan cairan nitrogen.
“Surat edaran sudah dikirim ke semua puskesmas, nanti mereka berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan UPTD pendidikan untuk sosialisasi larangan terkait bahaya makanan Ciki Ngebul atau yang mengunakan cairan nitrogen di sejumlah sekolah baik SD maupun SMP,” kata Dedi di kantornya pada Rabu, 11 Januari 2023.
Menurutnya, nitrogen cair sendiri kondisinya dalam keadaan beku di bawah 0 derajat celcius. Agar bisa mengeluarkan asap, maka harus di bawah negatif 159 derajat celcius.
BACA JUGA: Sekolah di Kabupaten Cirebon Gelar Razia Lato-lato