SUARA CIREBON – Kabar baik dan keren nih bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Kini pelayanan Kartu Tanda Penduduk digital (KTP digital) sudah diterapkan.
Warga yang belum memiliki E-KTP tidak usah risau. Cukup dengan mengurus KTP digital yang lebih mudah dan cepat.
Kebijakan penerapan KTP digital di Kabupaten Cirebon sebenarnya sudah dilakukan sejak November 2022 lalu.
BACA JUGA: Sekolah di Kabupaten Cirebon Gelar Razia Lato-lato
Kini, sejak diluncurkan pada 18 November 2022 lalu, sudah tercatat sedikitnya 2000 warga yang memanfaatkan pengurusan KTP digital. Jumlah ini bakal terus bertambah tiap harinya.
Seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon yang jumlahnya 40 kecamatan, sudah bisa mengurus KTP digital ini.
“KTP digital ini memanfaatkan aplikasi yang dikeluarkan Kemendagri,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi.