“Sampai saat ini tidak ada keterangan resmi apapun dari Pemkot. Selain kami masih banyak rekan lainnya, yang mengalami nasib serupa,” ujarnya.
Jika somasi tidak direspon, Das’an, akan mengambil langkah selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melayangkan gugatan perdata, sebagai langkah terakhir.
“Tidak menutup kemungkinan ke pidana juga, tidak hanya perdata, kalau tidak direspon,” kata Das’an.
Di kesempatan yang sama, salah seorang direktur perusahaan konstruksi, Bobby Hartanto mengatakan, sembilan proyek yang telah dikerjakan tujuh perusahaan jasa konstruksi.
BACA JUGA: Bupati Imron Tak Menyangka Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Gabung ke PDIP
Kesembilan proyek tersebut adalah empat pembangunan sarana ibadah, dua lanjutan pembangunan sarana fasilitas umum, perbaikan saluran, peningkatan jalan, dan penataan halaman kantor DKIS.
“Sosmasi ini dilakukan karena kami sampai saat ini belum dibayarkan. Kami hanya minta kejelasan dari Pemkot Cirebon,” kata Bobby yang juga Direktur CV. Berkat Indah Jaya.
Menurutnya, pembayaran Pemkot Cirebon sangat ditunggu karena merupakan modal yang harus diputar agar bisa tetap eksis di dunia usaha.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Cirebon Minta Pameran UMKM Digelar di Keramaian