“Kami ini hanya pengusaha lemah, karena setelah mendapatkan SPK dari Pemkot, kami berusaha mencari modal dengan pinjam ke bank bahkan sampai gadai BPKB kendaraan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apeknas Kota Cirebon Hadi Bingsiung, merasa prihatin dengan belum dibayarkannya sejumlah proyek pengerjaan fisik oleh Pemkot Cirebon kepada tujuh perusahaan jasa konstruksi adi bawah naungannya.
“Jangan-jangan dugaan saya, anggarannya sudah ada tapi digunakan untuk yang lain,” kata Hadi.
BACA JUGA: Bangunan hampir Ambruk, Murid SDN 1 Gunungsari Kabupaten Cirebon Lima Tahun Belajar di Lantai
“Tidak menutup kemungkinan ada unsur pidana, bisa gagal bayar gimana. Ya mudah-mudahan dugaan saya meleset,” imbuhnya.
Menurut Hadi, jika ada kendala dalam proses pembayaran, pihak Pemkot Cirebon setidaknya melakukan perundingan dengan para pengusaha jasa konstruksi untuk membuat kesepakatan.
“Kalau seperti ini kan saling tahu, malah ini hanya sepihak tiba-tiba ada surat dari BPKPD ada penundaan pembayaran, ini kan sepihak,” tandasnya.
BACA JUGA: Jalan ke Jembatan Gantung Cigobang Kabupaten Cirebon Rusak