Sementara kuasa hukum, Hotman Paris menjelaskan, Venna Melinda sering mengalami KDRT. Tidak hanya di insiden di dalam kamar hotel di Kediri.
Tapi yang sampai membekas dan ada bukti ialah peristiwa di dalam kamar hotel di Kediri. Sebelumnya, sering menerima tindakan KDRT hanya tidak sampai berujung ke pelaporan.
Venna Melinda mengungkapkan bagaimana perlakuan Ferry Irawan dalam beberapa blan terakhir pernikahan mereka.
BACA JUGA: Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT, Venna Melinda Diperiksa di Polda Jatim
“Kalau emosi dibekap mulutnya. Didorong dan dipiting. Sampai sekarang, baru ketahuan ada kerusakan di tulang rusuknya,” tutur Hotman Paris.
Untuk insiden terakhir di dalam kamar hotel di Kediri, Ferry Irawan melakukan KDRT dengan cara lebih dulu menindih Venna Melinda, membekap dan mendorong hidungnya.
“Yang terakhir ini dibekap, ditindih,” tutur Hotman Paris.
Untuk laporan KDRT, Polda Jatim telah resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Penyidik akan memanggil Ferry Irawan dalam status resmi tersangka pada Senin 16 Januari 2023.***
BACA JUGA: Revaldo Ditangkap Polisi