Usai menjalani pemeriksaan tambahan di penyidik Polda Jatim, Kamis, 12 Januari 2023, selain mengungkapkan detik-detik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami di kamar hotel di Kota Kediri, Venna Melinda juga bicara soal sifat dan karakter Ferry Irawan.
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda mengungkapkan kalau suaminya, Ferry Irawan, punya sifat cemburuan dan cepat marah.
BACA JUGA: Venna Melinda Ungkap Detik-detik Ferry Irawan KDRT, Darah Mengalir Deras dari Hidungnya
“Cepat marah kalau cemburu. Kalau permintaannya tidak dituruti, termasuk masalah privat. Alasannya macam-macam,” tutur Venna Melinda.
Diungkapkan Venna Melinda kalau Ferry Irawan itu jago silat. Karena itu, ia tahu bagaimana menyakiti tanpa meninggalkan jejak atau bekas.
“Ia tahu bagaimana menyakiti tanpa meninggalkan bekas. Ia pesilat,” tutur Venna Melinda.
Venna Melinda mengungkapkan selain hidungnya patah dan darah sempat mengalir deras saat insiden KDRT pada hari Minggu, 8 Januari 2023 di kaar hotel di Kota Kediri, tulang rusuknya juga sakit.
BACA JUGA: Seks Diduga Jadi Pemicu KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris Dampingi Venna Melinda di Surabaya
Sementara kuasa hukum, Hotman Paris menjelaskan, Venna Melinda sering mengalami KDRT. Tidak hanya di insiden di dalam kamar hotel di Kediri.
Tapi yang sampai membekas dan ada bukti ialah peristiwa di dalam kamar hotel di Kediri. Sebelumnya, sering menerima tindakan KDRT hanya tidak sampai berujung ke pelaporan.
Venna Melinda mengungkapkan bagaimana perlakuan Ferry Irawan dalam beberapa blan terakhir pernikahan mereka.
BACA JUGA: Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT, Venna Melinda Diperiksa di Polda Jatim
“Kalau emosi dibekap mulutnya. Didorong dan dipiting. Sampai sekarang, baru ketahuan ada kerusakan di tulang rusuknya,” tutur Hotman Paris.
Untuk insiden terakhir di dalam kamar hotel di Kediri, Ferry Irawan melakukan KDRT dengan cara lebih dulu menindih Venna Melinda, membekap dan mendorong hidungnya.
“Yang terakhir ini dibekap, ditindih,” tutur Hotman Paris.
Untuk laporan KDRT, Polda Jatim telah resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Penyidik akan memanggil Ferry Irawan dalam status resmi tersangka pada Senin 16 Januari 2023.***
BACA JUGA: Revaldo Ditangkap Polisi