“Kalau kita kroscek lagi di lapangan, masih banyak rehab sedang yang sebetulnya (kondisi bangunannya, red) masih layak, tapi dianggarkan,” tukasnya.
Karena itu, Yoga menegaskan, persoalan yang dihadapi pihak SDN 1 Gunungsari saat ini menjadi tanggung jawab Kepala Disdik Kabupaten Cirebon.
Yoga pun meminta agar Kepala Disdik Kabupaten Cirebon memperjuangkan rehab SDN 1 Gunungsari agar bisa dilakukan tahun 2023 ini.
Kalaupun melalui APBD murni 2023 ini tidak bisa, lanjut Yoga, maka harus diperjuangkan melalui APBD Perubahan 2023.
“Minimal ada keseriusan dalam penanganannya, jangan nunggu ramai (diberitakan media, red) baru cari solusi, itu tidak etis,” tegasnya.
Meski demikian, Yoga mengakui persoalan yang dialami SND 1 Gunungsari merupakan tanggungjawab bersama.