SUARA CIREBON – Hampir sebagian besar desa di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan angka alokasi Dana Desa (DD) yang bersumber dari Kementrian Keuangan RI untuk tahun anggaran 2023.
Namun, para kuwu juga mempertanyakan terkait adanya alokasi tunjangan kinerja perangkat desa sebesar Rp208 juta yang hanya diberikan kepada beberapa desa saja yang membuat iri sebagian besar desa lain yang tidak mendapatkannya.
Seperti disampaikan Kuwu Astanalanggar, Kecamatan Losari, Sobi, mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan kenapa alokasi Dana Desa pada tahun 2023 hampir semua desa mengalami penurunan angka perolehannya termasuk desanya.
Akan tetapi, lanjut Kuwu Sobi, ada beberapa desa yang justru mengalami kenaikan perolehan alokasi DD yang sangat signifikan dengan kisaran perolehan antara Rp2-3 miliar per desa.
Dengan penurunan jumlah perolehan alokasi DD tersebut, kata dia, membuat pemdes mengalami kesulitan dalam penganggaran percepatan perbaikan infrastruktur yang ada di desanya.
“Dengan berkurangnya perolehan alokasi DD dari yang digambarkan dari perolehan DD tahun sebelumnya membuat pemdes harus merancang ulang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2023,” jelas Sobi pada Minggu, 15 Januari 2023.
BACA JUGA: Pj Kuwu dari PNS Diatur PP, Pemerintah Daerah Wajib Menjalankan meski Ditolak Para Kuwu