“Dalam operasi KRYD ini juga kami mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa empat sepeda motor, handphone, delapan buah senjata tajam, obat keras terbatas, knalpot bising, dan lainnya,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di halaman mapolresta setempat pada Senin, 16 Januari 2023.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Cirebon juga berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon selama periode tersebut.
Petugas berhasil mengamankan 15 tersangka dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Cirebon.
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba itu di antaranya, 25,79 gram sabu-sabu, dan 13.050 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 5.364 butir Dextro, 5.028 butir Trihexiphenidyl, serta 2.661 butir Tramadol. Selain itu, 378 botol miras pabrikan, 51 liter ciu, dan 237 liter tuak.
Wakapolresta menyebutkan, kasus lain yang berhasil diungkap Polresta Cirebon dalam operasi KRYD adalah geng motor di Kecamatan Babakan dan Kecamatan Pabedilan. Selain itu, peredaran obat keras terbatas di Kecamatan Arjawinangun, dan kecamatan lainnya.
“Saat ini para tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.***