“Pelantikan ini nanti menjadi poin pembahasan juga, karena di dalam surat edaran tersebut secara teknis tidak mengatur sampai ke teknis pelantikan,” terangnya.
Ia berharap, rapat teknis pilwu serentak 2023 tersebut nantinya mendapatkan hasil yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.
Untuk diketahui, pilwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon bakal diikuti sedikitnya 100 calon kuwu yang tersebar di seluruh Kabupaten Cirebon.
Berikut SE Kemendagri tentang Pilkades yang menjadi dasar pelaksanaan pilwu serentak 2023 Kabupaten Cirebon :