Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengungkapkan, dari target tersebut minimal dokumen sertifikat aset Pemkab Cirebon tersebut sudah masuk atau berproses di BPN.
“Kita targetkan tahun ini semuanya sudah terselesaikan, minimal dokumennya sudah masuk BPN,” kata Hilmi usai menggelar rapat dengan semua SKPD terkait proses persertifikatan dan kelengkapan dokumen milik Pemkab Cirebon di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Setda pada Rabu, 18 Januari 2023.
BACA JUGA: Anda Wanita Jomblo? Pilihlah Suami Orang Cirebon, Dijamin Setia, Survei Membuktikan, Baca Nih!
Hilmi mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cirebon untuk memastikan ratusan bidang tanah aset Pemkab Cirebon tersebut bisa masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS).
Karena, menurut Hilmi, program PTSL tidak hanya menyasar bidang tanah milik masyarakat saja, tetapi juga tanah milik pemerintah.
“Kami berharap nanti bisa masuk program PTSL. Karena kalau dibiarkan, khawatir akan menimbulkan sengketa,” katanya.
Diterangkan Hilmi, dari ratusan aset Pemkab Cirebon tersebut, ada dua dinas yang asetnya cukup banyak. Yakni Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) dengan 390-an bidang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPKPP) sekira 100 bidang.
Hanya saja, sambung Hilmi, aset Pemkab Cirebon di dinas tersebut berkaitan dengan sarana umum yang ada di komplek perumahan.
“Kemudian ada dinas lingkungan hidup 50 bidang, dinas pertanian ada 7 dan dinas kesehatan ada 9,” terangnya.
Selain di dinas, Hilmi memaparkan, aset Pemkab Cirebon juga ada di sejumlah kecamatan dan masih ada yang belum bersertifikat.
Karena itu, Hilmi memerintahkan pihak terkait untuk segera menyelesaikan aset Pemkab Cirebon yang belum bersertifikat tersebut.
“Di kecamatan tidak banyak, paling ada satu dua yang belum bersertifikat,” terangnya.
BACA JUGA: Aset Pemda Kabupaten Cirebon Terancam Menyusut, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Sertifikasi
Setelah mengumpulkan para kepala dinas dalam forum tersebut, ke depan pihaknya juga bakal menggelar Forum Group Discution (FGD) dengan sejumlah pihak, termasuk ATR/BPN dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
“Tadi semua kepala dinas sudah sepakat untuk bikin FGD, kita undang BPN, perwakilan anggota dewan dan unsur terkait,” tandas Hilmi.***
BACA JUGA: Sepeda Listrik Tak Boleh Dikendarai di Jalan Raya, yang Melanggar Siap-siap, Ini Sanksinya