Namun, iklim di awal tahun 2023 saat ini sedang tidak bagus untuk hewan ternak.
Artinya, cuaca yang lembab, mendung, dan kerap hujan membuat virus berkembang pesat. Karena, virus memang suka dengan cuaca seperti ini.
Untuk itu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon meningkatkan kewaspadaannya agar Kabupaten Cirebon tetap aman dari PMK.
Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengatakan, antisipasi PMK yang dilakukan pihaknya dilakukan dengan mengharuskan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas terkait asal hewan ternak tersebut.
“Antisipasinya, ternak dari luar harus ada SKKH dari dinas terkait asal hewan itu,” jelas Asep Pamungkas pada Rabu, 18 Januari 2023.
Selain itu, kata Asep, hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon juga harus disertai surat pernyataan bebas PMK dan ternaknya harus dari daerah hijau.
BACA JUGA: Daging Anjing Jadi Menu Rumah Makan, Yayasan Sahabat Peduli Hewan Protes Keras
Asep menerangkan, daerah hijau adalah asal hewan ternak bukan dari daerah pandemi PMK.
“Ternak yang masuk ke kita banyak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Asep.
Terlebih, lanjut Asep, saat ini merupakan masa para pebisnis hewan kurban mulai mencari hewan ternak.
Nantinya, jelas Asep, setelah dipelihara selama sekitar enam bulan, hewan ternak dijual saat Hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA: Cegah DBD, Fogging Kewajiban Negara, Otoritas Dinkes, Bukan LSM
Menurut Asep, cara tersebut biasa dipakai oleh para pebisnis hewan ternak karena keuntungan yang didapat sangat luar biasa.
“Biasanya 6 bulan jelang Idul Adha para pengusaha ternak kurban, mulai dari sekarang membeli ternaknya. Jadi kita perlu hati-hati menghadapi para pebisnis ternak kurban ini,” terangnya.
Asep menambahkan, sebelumnya tersisa tiga ternak yang sakit PMK di Kabupaten Cirebon.
Namun, kini tiga hewan ternak di Kabupaten Cirebon yang terjangkit PMK tersebut telah dinyatakan sembuh.
BACA JUGA: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar
Sehingga, ungkap Asep, pada akhir Desember 2022 kemarin, pihaknya menggelar rapat koordinasi.
“Kita nyatakan Kabupaten Cirebon zero PMK itu saat rapat koordinasi pada bulan Desember 2022 kemarin,” pungkasnya.***
BACA JUGA: Kecelakaan di Cirebon, Pria Lansia Tewas Ketabrak Kereta Api di Arjawinangun