“Nah, manajemen ini yang belum dilakukan, sehingga terkesan masing-masing,” ungkapnya.
Sementara Camat Mundu, Anwar Sadat mengaku, penggunaan dana CSR di wilayah kecamatan setempat memang belum efektif.
Untuk itu, Anwar berharap, penggunaan dana CSR di Kecamatan Mundu dapat disatukan dengan membentuk sebuah perkumpulan para pengusaha untuk menampung dana tersebut.
Kemudian, ujar Anwar, melalui perkumpulan tersebut, penggunaan dana CSR ini bisa dipetakan sesuai kebutuhan, seperti untuk bidang pendidikan, kesehatan, maupun bidang lainnya.
BACA JUGA: Gempa Besar Tapi Aneh Mengguncang Sulawesi Utara, Seperti Ayunan
Sehingga, kata Anwar, regulasi penggunaan dana CSR ini menjadi jelas. Bahkan, pengalokasiannya akan lebih terarah dan efektif. Penggunaannya pun tidak tumpang tindih antar perusahaan di satu bidang yang sama.
“Misalnya seperti yang disampaikan bapak dewan, harus ada komunitas atau lembaga CSR perusahaan-perusahaan, kumpul menjadikan satu dalam memberikan CSR tersebut,” pungkasnya.***