Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana, menjelaskan, anggaran Rp19 miliar tersebut disiapkan untuk pelaksanaan penyelenggaran pilwu serentak 2023 pada 100 desa, mulai tahap sosialisasi, pencetakan kartu suara, pengadaan sarana dan lainnya.
“Sekitar Rp19 miliar itu untuk bantuan keuangan ke 100 desa yang melaksanakan Pilwu serentak,” kata Aditya, usai rapat di kantor DPMD Kabupaten Cirebon pada Rabu, 18 Januari 2023.
BACA JUGA: Anda Wanita Jomblo? Pilihlah Suami Orang Cirebon, Dijamin Setia, Survei Membuktikan, Baca Nih!
Sementara untuk tim kabupaten, sambung Aditya, untuk pilwu serentak tahun 2023 ini dianggarkan terpisah dan tidak hanya dikonsentrasikan di DPMD Kabupaten Cirebon saja.
“Kalau untuk tim kabupaten, yakni tim fasilitasi, pengamanan dan tim pengawasan sudah ada di kegiatan masing-masing yaitu di tiga dinas,” ujarnya.
Aditya menjelaskan, Surat Edaran (SE) dari Kemendagri terkait pelaksanaan pilkades pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, membuka peluang bagi Kabupaten Cirebon untuk bisa melaksanakan pilwu serentak di tahun 2023 ini.
BACA JUGA: Ini SE Kemendagri Pilkades, DPMD Kabupaten Cirebon Segera Bahas Teknis Pilwu Serentak 2023
Pasalnya, terang Aditya, SE tersebut mensyaratkan batas pelaksanaan pilwu serentak yang bisa digelar sebelum 1 November 2023.
Artinya, lanjut Aditya, maksimal di bulan Oktober 2023 nanti, pilwu serentak bisa dilaksanakan.
“Tapi memang ada beberapa hal teknis yang masih harus kita rapatkan, termasuk evaluasi Perbup. Kemudian di SE juga mengamanahkan pilwu serentak berpedoman pada Permen 72 yang pada tahun 2021 diberlakukan,” terangnya.
BACA JUGA: Jelang Pilwu Serentak 2023, Masih Ada Desa Dalam Sengketa, KID Kabupaten Cirebon Minta Diselesaikan
Selain itu, Aditya memaparkan, rapat juga membahas waktu pelantikan kuwu terpilih. Dimana, jika melihat akhir masa jabatan (AMJ) periode ini di tanggal 30 Desember 2023, maka pelantikan kuwu periode selanjutnya harus dipastikan sesuai dengan AMJ kuwu periode tersebut.
“Tadi koordinasi dengan KPU juga, bahwa di Desember itu bertepatan dengan masa kampanye pemilihan presiden. Jadi akan seperti apa, kita rapatkan lebih lanjut dengan pihak TNI-Polri terkait pengamanannya,” paparnya.
Ia menjelaskan, dalam rapat juga sempat dibahas rancangan jadwal tahapan pilwu serentak. Namun, rancangan tersebut juga masih sebatas rancangan karena masih harus berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait.
“Rancangan tersebut masih belum fiks, masih harus dibahas lebih lanjut,” tandasnya.
Untuk diketahui, Rabu, 18 Januari 2023, DPMD Kabupaten Cirebon bersama sejumlah pihak terkait mulai membahas SE Kemendagri terkait pelaksanaan pilkades serentak tahun 2023 ini.
Rapat tersebut dilaksanakan di aula kantor DPMD Kabupaten Cirebon untuk membahas pelaksanaan pilwu dan rancangan jadwal tahapan pilwu serentak serta sejumlah hal lainnya.***
BACA JUGA: Hore! Pilwu Serentak 2023 Bisa Digelar, Anggaran Sudah Siap