Dari hasil ujikom nanti, kata Imron, akan bisa diketahui kompetensi pejabat yang bersangkutan karena diberi kebebasan untuk memilih formasi yang diminati.
“Dari ujikom, nanti diketahui (pejabat, red) ini cocoknya dimana. Sekarang kalau rolling itu satu tahun sekali dan berdasarkan hasil ujikom tadi,” tukas Imron.
Ia memastikan, rencana rotasi tersebut bukan berdasarkan kepuasan atau ketidakpuasan dirinya terhadap kinerja pejabatnya.
Namun lebih mempertimbangkan ketentuan atau aturan terkait hal tersebut. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi para pejabatnya.
Karena, rotasi atas dasar Ujikom ini sangat berbeda dengan seleksi terbuka atau open bidding. Dimana, open bidding sendiri dilaksanakan karena ada posisi jabatan yang kosong.
“Tapi kalau ujikom ini kan perputaran. Makanya 17 orang peserta ujikom ini belum tentu semuanya pindah, kita lihat cocoknya dimana. Bisa jadi tetap di posisi (jabatan, red) semula,” terang Imron.