Erus menuturkan, selain status desa mandiri, Kabupaten Cirebon juga memiliki desa dengan status Desa Maju.
“Untuk desa maju pada tahun 2020 berjumlah 108 desa dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 185 desa yang pada tahun 2022 meningkat menjadi 235 desa. Semoga yang 235 Desa Maju ini pada tahun ini bisa menjadi Desa Mandiri,” tegasnya.
Dengan meningkatnya status desa maju, menurut Erus, Kabupaten Cirebon sudah bebas dari desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.
BACA JUGA: Desa Kondangsari Cirebon Dapat Predikat Desa Mandiri
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Cirebon, H Imron berharap, adanya pemberian piagam Desa Mandiri bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain agar lebih mengejar pembangunan di segala bidang.
“Status Desa Mandiri ini supaya menjadi percontohan yaitu setiap mempunyai program harus dibicarakan dengan BPD dan lembaga yang ada di Desa. Untuk Desa-desa yang belum mendapatkan predikat Desa Mandiri kami akan terus melakukan pembinaan agar menjadi desa yang mandiri,” ujar Imron.
Turut hadir dalam pemberian piagam Desa Mandiri tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana.
BACA JUGA: Anggaran Pilwu Serentak 2023, DPMD Kabupaten Cirebon Siapkan Rp19 Miliar, Soal Teknis Masih Dibahas