Sebelumnya, lanjut Imron, sejumlah kuwu sempat berdiskusi dengan dirinya terkait tuntutan tersebut.
Ia pun siap membuat turunan aturannya jika memang di tingkat pusat telah disetujui.
“Kalau dari atasnya sudah disetujui, kami di daerah siap menyesuaikan. Karena aturannya kan dari pusat, tentu kewenangannya dari pusat,” terangnya.
Imron meyakini tuntutan tersebut akan mulus direvisi di tingkat pusat, terlebih sudah banyak fraksi di DPR RI yang mengatakan siap mendukung realisasi dari tuntutan para kuwu se-Indonesia tersebut.***
Page 3 of 3