Pelanggaran yang menjadikan Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa botol dan plastik berisi air dan penyalaan dua buah flare serta smoke bomb.
Untuk pelanggaran tadi, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda Rp100 juta.
Pelanggaran lain, spanduk suporter Persib (Bobotoh) bersifat provokatif dan diskriminatif yang membuat sanksi berupa denda Rp20 juta.
Dari dua pelanggaran tadi, Persib total diwajibkan membayar denda sebesar Rp120 juta untuk ulah Bobotoh yang melanggar aturan.
BACA JUGA: Bos Persib Bandung Teddy Tjahjono Daftar Calon Anggota Exco PSSI, Bobotoh Kecewa
“Kami sangat menyesalkan ulah oknum suporter yang tidak tertib dan melanggar kode disiplin. Ini akhirnya berdampak pada klub,” tutur Direktur Persib, Teddy Tjahjono.
Teddy menilai ini tidak bagus untuk perjalanan Persib yang justru berada di track positif di BRI Liga 1 2022-20023.
“Ini sangat merugikan perjalanan klub yang justru tengah berada dalam tren positif. Yuk kita jaga Persib. Silakan berekspresi. Kami butuh suporter, tapi tetap tertib dan disiplin untuk menjaga jangan sampai rugi bersama,” tutur Teddy.***
BACA JUGA: Prediksi Line Up Persib Bandung Vs Madura United