“Pada kasus ini, orang tua merasa risih. Daripada terjadi aib, lebih baik dikawinkan supaya tidak memunculkan masalah. Ini masalah serba tidak gampang memang,” tutur Dindin
Dindin menjelaskan, masalah pernikahan dini di tingkat PA sebenarnya hanya merupakan hilir atau muara saja.
BACA JUGA: Kado Awal Tahun 2023, Pelanggan PDAM Indramayu Siap-Siap, Tarif Akan Naik 30 Persen
Hulu masalahnya di masyarakat. Hal ini menyangkut tanggung jawab bersama banyak pihak. Dari mulai orang tua, lingkungan sekolah, pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Tapi kami percaya. Karena fenomena di Indramayu sudah berlangsung lama, berbagai langkah sudah ditempuh para stake holder. Kendati mulai ada hasil. Ada penurunan, namun memang belum secara signifikan,” tutur Dindin.***
BACA JUGA: Pencurian di Cirebon, Pelakunya Ternyata Saudara Tiri, Korban Alami Luka Serius