Namun risikonya, dua orang tersebut menjadi korban penikaman sang pencuri di Cirebon ini.
Kedua korban penikaman pencuri di Cirebon pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Insiden pencurian di Cirebon ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Pangeran Walangsungsang, Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon pada Senin dini hari, 23 Januari 2023, pukul 00.30 WIB.
Kedua korban yang merupakan penghuni rumah tersebut ditikam menggunakan senjata tajam oleh dua pencuri yang kepergok masuk ke rumahnya.
Pencuri yang berjumlah dua orang itu masuk ke rumah korban bernama Mohammad Topik (40 tahun) alias Opik dan Indah Wati (43 tahun).
Saat itu, pada Senin dini hari, Opik dan Indah tengah tertidur. Tiba-tiba ada suara mencurigakan lalu terbangun. Ternyata korban memergoki dua pencuri yang sudah berada di dalam rumahnya.
BACA JUGA: Pencurian di Cirebon, Pelakunya Ternyata Saudara Tiri, Korban Alami Luka Serius
Karena ketahuan, rupanya dua pencuri itu langsung menyerang Opik dan Indah. Perampok itu membawa senjata tajam sejenis golok.
Karena aksinya kepergok, dua pencuri itu langsung menyerang membabi buta. Baik Opik maupun Indah diserang dengan senjata tajam.
Opik menderita luka cukup parah. Sedangkan Indah masih sempat menghindar dan berteriak-teriak minta tolong.
Karena korbannya berteriak, dua pencuri itu lalu keluar rumah dan kabur. Sial bagi kedua perampok, saat berlari, kepergok anggota Polsek Pabuaran yang sedang patroli.
Terjadi kejar-kejaran. Sampai salah satu dari pencuri itu tertangkap anggota Polsek Pabuaran yang dipimpin langsung Kapolsek, AKP Nani Kusmayati.
Salah satu pencuri berhasil kabur. Namun dari perampok yang tertangkap, akhirnya identitasnya diketahui.
Belakangan diketahui, pencuri yang tertangkap bernama Singgih (33 tahun) yang merupakan adik tiri korban Indah.
Dari Singgih, lalu diketahui pencuri yang berhasil kabur bernama Johan, ternyata masih tetangga desa dan.
Selain menangkap Singgih, anggota Polsek Pabuaran juga langsung melarikan Opik dan Indah ke RS Waled karena menderita luka tikam, bahkan Opik terlihat bersimbah darah karena lukanya cukup parah.
Pelaku pencurian di Cirebon yang tertangkap ini bernama Singgih, ternyata profesi sehari-harinya sebagai kurir sebuah perusahaan ekpedisi atau antar kirim barang.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan, kedua pelaku sudah berhasil diamankan.
Semua tersangka, kata Arif, bersama barang buktinya kini sudah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Motifnya karena pelaku mendengar informasi bahwa korban mendapat hadiah lomba kicau burung Rp17 juta, makanya pelaku berniat ingin memiliki dan menguasainya,” papar Arif dalam konferensi pers di mapolresta setempat, Selasa 24 Januari 2023.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP junto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***
BACA JUGA: Persib Bandung Berharap Persija Menang