SUARA CIREBON – Kemeneterian Agama (Kemenag) telah merilis daftar lembaga amil zakat (LAZ) yang tidak memiliki izin operasi.
Daftar LAZ tidak memiliki izin operasi yang dirilis Kemenag tersebut salah satunya terdapat nama Laziswa At-taqwa Center Kota Cirebon.
Terkait hal itu, Laziswa At-taqwa Center Kota Cirebon pun akhirnya buka suara.
Laziswa At-taqwa Center Kota Cirebon angkat suara usai ramainya pemberitaan soal tersebut.
BACA JUGA: Tidak Hanya 2, Baznas Kota Cirebon Ungkap Puluhan Lembaga Amil Zakat Disinyalir Tak Berizin
Ketua At-taqwa Center Kota Cirebon, Ahmad Yani mengungkapkan, sebenarnya Laziswa At-taqwa Center sudah sangat lama mengajukan izin operasi tersebut ke Kemenag.
“Laziswa sudah lama mengajukan Izin, tapi belum selesai,” kata Yani melalui keterangan tertulis yang diterima Suara Cirebon, Selasa, 24 Januari 2023.
Dikatakan Yani, dengan belum selesainya proses izin tersebut, bukan berarti Laziswa At-taqwa Center tidak memiliki izin, melainkan sedang proses izin.
BACA JUGA: Waduh, Dua Lemabaga Amil Zakat di Kota Cirebon Ini Tak Miliki Izin