Anggota KPU Kabupaten Cirebon Husnul Khotimah, mengatakan, berdasarkan PKPU 3 tahun 2022 bahwa tahapan saat ini adalah tahapan rekrutmen badan ad hoc, dan berdasarkan tahapan maka pada bulan Januari ini pelantikan anggota PPS.
“PPS sendiri akan bekerja membantu KPU di tingkat desa atau kelurahan dengan jumlah per desanya ada 3 orang jadi dari 424 desa dan kelurahan maka jumlahnya adalah 1.272 orang,” ujarnya, Selasa, 24 Januari 2023.
BACA JUGA: Soal Jumlah Dapil, KPU Kabupaten Cirebon Tunggu Putusan KPU RI
Husnul juga mengatakan, berdasarkan aturan-aturan itu, PPS akan bertugas seperti melakukan kordinasi PPK dan juga KPU serta mengordinasikan KPPS sebagai garda terbawah dalam penyelenggaraan Pemilu.
Disinggung mengenai pelaksanaan Pemilu 2019 yang banyak memakan korban jiwa, Husnul mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan antisipasi agar ke depan pada saat pelaksanaan Pemilu, kejadian tersebut tidak kembali terulang khususnya di Kabupaten Cirebon.
“Pada Pemilu 2019 kemarin ada sekitar 13 anggota KPPS yang meninggal dunia, dan yang terbanyak adalah anggota ketertiban TPS yang mana usianya rata-rata di atas 50 tahun bahkan berusia 60 tahun,” katanya.
Untuk itu, dikatakan Husnul, pihaknya sudah melakukan antisipasi salah satunya adalah usia penyelenggara Pemilu dimana batas minimal adalah 17 tahun dan batas maksimal yakni berusia 55 tahun.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Kewenangan Provinsi Bakal Diperbaiki Tahun 2023 Ini
Tidak hanya itu tata kelola penyelenggara Pemilu juga terus diperbaiki salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi e-rekap.
“E-rekap bisa memangkas pekerjaan KPPS lumayan efektif dan itu adalah salah satu solusi yang coba diambil oleh KPU RI, untuk itu kami di tingkat Kabupaten Cirebon akan melaksanakan apa yang menjadi petunjuk teknis dari KPU RI,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, menerangkan, anggota PPS yang dilantik ini merupakan hasil dari proses seleksi yang dilakukan beberapa pekan silam. Proses seleksi sendiri dilakukan dari tahap pendaftaran hingga wawancara.
“Jumlah pendaftar untuk calon PPS yang kami terima sebanyak 5.000 orang, dari hasil ini pendaftaran tersebut terpilih 1.272 orang yang dilantik hari ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Kawal Proses Pemilu 2024 dari Awal hingga Akhir
Berdasarkan aturan dikatakan Sopidi, jumlah anggota PPS yang bekerja di tingkat desa ini ada 3 orang. Namun, pihaknya juga menyiapkan sejumlah orang yang akan dijadikan cadangan.
“Dengan dilantiknya anggota PPS ini semua anggota PPS kedepan agar bisa kordinasi dengan berbagai pihak dan mulai bekerja di desa dan kelurahan masing-masing dalam kesiapan sebagai pelaksana pemilu di 14 Februari 2024 mendatang,” terangnya.
Sopidi juga menyarankan agar anggota PPS bisa menjalankan kinerja sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab. Selain itu juga anggota PPS juga diharapkan sebagai agen sosialisasi untuk suksesi Pemilu 2024 yang akan datang.***
BACA JUGA: Panjang Tol Getaci 260,65 Km, Terbagi 4 Seksi, Perjalanan Bandung-Cilacap Bisa 3 Jam