SUARA CIREBON – Tensi politik di Kabupaten Cirebon mulai menghangat seiring akan dilaksanakannya pilwu serentak yang jadwal pelaksanaannya mendekati Pemilu 2024.
Sedikitnya ada 100 desa di Kabupaten Cirebon yang bakal menggelar pilwu serentak sebelum November 2023.
Jadwal pelaksanaan tersebut berdasarkan surat edaran Kemendagri, yaitu pilwu serentak di Kabupaten Cirebon boleh digelar sebelum November 2023.
Dengan menghangatnya tensi politik ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon pun mulai melakukan langkah antisipasi dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
BACA JUGA: Soal Pilwu Serentak, FKKC Hargai Apapun Keputusan Pemda
FKDM ini dibentuk tiap kecamatan di Kabupaten Cirebon untuk mendeksi secara dini potensi konflik yang bisa saja terjadi seiring menghangatnya tensi politik tersebut.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Anthony Syaufa melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Diky Purnama Sidik menjelaskan, pihaknya pun telah memberikan pembekalan kepada para anggota FKDM untuk mengantisipasi ancaman konflik.
Pembekalan tersebut, kata Dicky, dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi FKDM untuk melaksanakan deteksi dan pencegahan dini terhadap ancaman tantangan, hambatan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Perampokan Nasabah Bank, dari Surabaya Beraksi di Cirebon, Ditembak Polisi