Sedikitnya ada 100 desa di Kabupaten Cirebon yang bakal menggelar pilwu serentak sebelum November 2023.
Jadwal pelaksanaan tersebut berdasarkan surat edaran Kemendagri, yaitu pilwu serentak di Kabupaten Cirebon boleh digelar sebelum November 2023.
Dengan menghangatnya tensi politik ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon pun mulai melakukan langkah antisipasi dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
BACA JUGA: Soal Pilwu Serentak, FKKC Hargai Apapun Keputusan Pemda
FKDM ini dibentuk tiap kecamatan di Kabupaten Cirebon untuk mendeksi secara dini potensi konflik yang bisa saja terjadi seiring menghangatnya tensi politik tersebut.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Anthony Syaufa melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Diky Purnama Sidik menjelaskan, pihaknya pun telah memberikan pembekalan kepada para anggota FKDM untuk mengantisipasi ancaman konflik.
Pembekalan tersebut, kata Dicky, dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi FKDM untuk melaksanakan deteksi dan pencegahan dini terhadap ancaman tantangan, hambatan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Perampokan Nasabah Bank, dari Surabaya Beraksi di Cirebon, Ditembak Polisi
Kendati demikian, diakui Dicky, pembentukan FKDM di Kabupaten Cirebon ini agak telat. Pasalnya ada Permendagri dan peraturan bupati (perbup) yang mengatur hal tersebut.
“Perbupnya baru dibuat di tahun 2022 kemarin. Jadi telatnya itu karena menunggu perbupnya dulu,” kata Diky kepada Suara Cirebon, Jumat, 27 Januari 2023.
Namun, Dicky menegaskan, keterlambatan tersebut bukan menjadi persoalan. FKDM yang sudah dibentuk ini pun diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah serta institusi vertikal yang ada dalam memberikan informasi pendeteksian potensi konflik secara dini di masyarakat.
BACA JUGA: Polisi Kumpulkan Ketua Partai se Kabupaten Cirebon, Ada Apa Nih?
Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Cirebon, H Yayat Ruhyat memaparkan, selain pilwu serentak juga akan dilaksanakan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Cirebon.
Sehingga, kata Yayat, tingkat kewaspadaan dini masyarakat di daerakh menjadi perhatian institusi vertikal, baik TNI maupun Polri.
“Jadi FKDM ini memiliki tugas untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan serta mengkomunikasikan informasi dan data dari masyarakat mengenai potensi dan ancaman keamanan, gejala atau peristiwa dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini,” terangnya.
BACA JUGA: Pansus Cirebon Timur Mandiri Dibentuk Bulan Depan
Ketika menemukan persoalan, lanjut Yayat, FKDM pun tidak mengambil inisiatif atau tindakan sendiri, melainkan mengkoordinasikannya dengan pihak terkait untuk melakukan antisipasi atau solusi dari potensi konflik yang bisa terjadi.
“Apapun itu. Baik aspek idiologi politik dan budaya. Sehingga diharapkan terciptanya Kabupaten Cirebon yang aman, tentram, dan kondusif. Masyarakat bisa melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya,” tandasnya.***