Keberadaan MPP Kabupaten Cirebon, kata dia, nantinya bakal memudahkan masyarakat memperoleh berkas perizinan atau berkas teknis lainnya.
Pembangunan MPP Kabupaten Cirebon diawali dengan penandan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Menteria Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) tentang MPP dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa, 2 Maret 2021 lalu.
Berdasarkan arahan dari Kemenpan RB, MPP Kabupaten Cirebon tersebut harus didirikan dalam waktu dekat, sebelum 2024.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Sepakati 23 Raperda Masuk Propemperda 2023
Seharusnya, Dede menerangkan, MPP Kabupaten Cirebon didirikan di lahan minimal 2 hektare dan merupakan bangunan baru, bukan bangunan lama yang direvitalisasi ulang.
Namun, dijelaskan Dede, karena keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19, DPMPTSP Kabupaten Cirebon hanya melakukan pembangunan MPP di dalam kantor dinas.
“MPP adalah program nawacita pak Jokowi, dimana ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, dalam rangka gerakan Indonesia melayani baik kepada masyarakat atau pun investor,” ujarnya.***
BACA JUGA: Geng Motor di Cirebon, Pelajar SMP Terlibat Pembacokan Berhasil Diringkus, Buntut Tawuran Konten IG