KOTA CIREBON, SC – Patroli gabungan Presisi Satuan Samapta dan Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, berhasil mengamankan dan menangkap dua pelaku penganiayaan tawuran konten IG, pada Minggu, 29 Januari 2023 dinihari.
“Semalam ada dugaan tawuran konten medsos Instagram. Pada saat yang bersamaan patroli harkamtibmas gabungan Polres Cirebon Kota melintas dan dapat mengamankan pelakunya,” kata Kapolres Ariek, saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Januari 2023 siang.
Sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi telah terjadi tindak pidana pengeroyokan di perempatan Jalan Parujakan, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dengan korban AS menderita luka bacok.
BACA JUGA: Adik Tiri Incar Hadiah Lomba Kicau Burung, Jadi Pelaku Pencurian di Cirebon, Dua Korban Ditikam
Peristiwa itu berawal saat korban dan teman-temanya sedang mengendarai sepeda motor, Minggu, 29 Januari 2023 dini hari. Korban AS dibonceng saksi AL menggunakan sepeda motor dan korban KA menyetir motor sambil membonceng saksi V dan saksi I.
“Sesampainya di TKP yaitu di Perapatan Pekalangan termasuk Jalan Parujakan, korban dan saksi di hadang oleh sekitar empat motor yang berjumlah sekitar 10 orang. Para pelaku langsung membacok korban menggunakan celurit,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban AS mengalami luka bacok di leher sebelah kanan dan punggung. Sementara korban KA mengalami luka bacok pada kaki kiri.
BACA JUGA: Geng Motor di Cirebon, Pelajar SMP Terlibat Pembacokan Berhasil Diringkus, Buntut Tawuran Konten IG