Sesaat setelah kejadian, Patroli Polres Cirebon Kota melintas dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai kelompok pelaku. Ariek menuturkan, demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Cirebon, patroli akan terus ditingkatkan.
“Patroli antisipasi malam Minggu kita bagi-bagi. Sehingga seluruh personel melaksanakan patroli hingga masuk ke permukiman bagi patroli tingkat Polsek,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera menambahkan, dua orang yang diduga sebagai kelompok pelaku berhasil diamankan tak lama setelah tawuran terjadi yaitu S (22), dan T (15) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
BACA JUGA: Santri di Cirebon Tewas Tenggelam, Ditemukan Mengambang 300 Meter dari Lokasi Berenang
“Kedua pelaku berasal dari Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon,” katanya.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dipakai pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, dan sebilah celurit bersarung kulit coklat.
“Jajaran kami masih melakukan pengembangan untuk membekuk pelaku lainnya,” ujarnya.
Sementara, para pelaku yang telah berhasil diamankan langsung dilakukan penahanan di Polres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika terbukti para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 Tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.***