SUARA CIREBON – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Cirebon terus berbenah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Hal itu dilakukan UPZ IAIN Cirebon sebagai implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ.
Diketahui, UPZ IAIN Cirebon yang sudah berdiri sejak 29 Januari 2021 ini ditetapkan Baznas Kota Cirebon kemudian terus tumbuh dan berkembang.
Dengan Support penuh Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg dan jajaran pimpinan, jumlah muzakki di lingkungan UPZ setempat terus mengalami peningkatan.
Bahkan, pada awal tahun 2023 ini sudah mencapai 52 % dari keseluruhan jumlah muzakki yang terdiri dari tenaga pendidikan dan kependidikan di lingkungan IAIN Cirebon.
Prosentase tersebut jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan perolehan angka muzakki di lingkungan ASN Pemkot Cirebon yang baru mencapai 30%.
BACA JUGA: Tidak Hanya 2, Baznas Kota Cirebon Ungkap Puluhan Lembaga Amil Zakat Disinyalir Tak Berizin