SUARA CIREBON – Menuju Pemilu 2024 ini nampaknya banyak peserta yang mulai mencuri start tebar pesona dengan memasang spanduk dan banner di ruang publik.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, mengingatkan peserta Pemilu 2024, baik perseorangan maupun partai politik untuk menjaga etika.
“Kami mengimbau kepada partai politik untuk menjaga etika serta mematuhi peraturan perundang-undangan lainnya termasuk Perda Ketertiban Umum (Tibum) yang dijalankan oleh pemerintah daerah,” kata Joharudin, Kamis, 2 Februari 2023.
BACA JUGA: Curi Start, APK Bacaleg Bertebaran di Kota Cirebon, Syauqi Senggol Bawaslu
Diakui Joharudin, sejumlah partai politik telah melakukan sosialisasi. Menurut dia, hingga kini belum ada tata aturan dari KPU terkait sosialisi.
“Mengenai maraknya kegiatan sosialisasi khususnya spanduk bacaleg harus tetap harus dikoordinasikan penanganannya/pengaturannya,” jelasnya.
Mengantisipasi hal tersebut, menurut Joharudin, Bawaslu Kota Cirebon akan koordinasi dengan KPU Kota Cirebon, partai politik, satpol PP dan Badan Kesbangpol.
“Koordinasi ini dibuat untuk membuat komitmen bersama, berkaitan dengan penertiban APS bacaleg dan lainnya,” katanya.
BACA JUGA: DPRKP Kota Cirebon Imbau Parpol Tak Pasang Bendera di Taman