SUARA CIREBON – Kewajiban Pemkot Cirebon yang mesti dilaksanakan melalui APBD 2023 bakal dianggarkan pada perubahan parsial.
Kewajiban Pemkot Cirebon yang harus dianggarkan tersebut bukan hanya tagihan di tahun 2022 yang gagal dibayarkan.
Ada kewajiban lainnya yang mesti dianggarkan oleh Pemkot Cirebon di perubahan parsial 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Agus menegaskan tagihan yang belum terbayarkan di tahun anggaran 2022 kemarin sudah direview oleh Inspektorat.
BACA JUGA: Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon, Dinilai hanya akan Hambat Pembayaran
“Selanjutnya akan dibuat surat pengakuan utang oleh keputusan Wali Kota Cirebon,” kata Agus.
Terkait anggaran yang diajukan sementara ini, Agus menyebutkan, baru sekitar di angka Rp26,3 miliar.
“Sesuai dengan arahan pak Wali itu akan diselesaikan pada anggaran parsial,” katanya.
Agus menjelaskan, langkah penyelesaian dari kewajiban itu adalah dengan mengalihkan belanja tidak terduga.
“Serta refocusing anggaran di sejumlah perangkat daerah karena anggaran yang di plot di BTT di APBD 2023 hanya Rp12 miliar,” katanya.***