Mereka menganggap TAPD Kota Cirebon tidak fokus terhadap penyelesaian utang akibat gagal bayar kepada para kontraktor pada anggaran tahun 2022 lalu.
Bahkan, Banggar DPRD Kota Cirebon menilai langkah TAPD malah menambah beban APBD 2023.
BACA JUGA: Dewan Tiga Daerah Belajar ke DPRD Kabupaten Cirebon
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Banggar DPRD Kota Cirebon dan TAPD setempat, Jumat (3/2/2023).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengaku sangat kecewa dengan kinerja TAPD yang tidak fokus terhadap utang yang belum dibayarkan Pemkot pada anggaran tahun 2022 kemarin.
Utang Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang belum terbayarkan pada anggaran 2022 sebesar Rp26,7 miliar itu akan dibayarkan sekaligus di anggaran parsial APDB 2023.
BACA JUGA: Dewan Desak Penyelesaian Lahan Kutiong dan Sentiong, Pemkot Cirebon Diminta Bertindak Tegas
Hal itu, menurut Ruri, menambah panjang daftar beban Pemerintah Kota Cirebon dari yang semula sebanyak Rp26 miliar menjadi Rp117 miliar.
“Kita tanyakan yang tunda bayar 2022, baru akan diinvetarisir ulang dan review tanggal 1 (Februari). (Perubahan) parsialnya malah mau disekaliguskan dengan persoalan kewajiban keuangan lainnya,” ungkapnya.
Menurut politisi Gerindra tersebut, yang diharapkan saat ini adalah fokus terhadap penyelesaian kewajiban tunda bayar atau gagal bayar APBD 2022. Karena, ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang mesti dibayarkan.
BACA JUGA: Utang Pemkot Cirebon Dianggarkan di Perubahan Parsial
Bukannya fokus terhadap utang, TAPD malah menodong persoalan baru kepada DPRD yakni mengenai kewajiban Pemkot Cirebon memenuhi kebutuhan anggaran di tahun 2023 sebesar Rp 117 miliar.
“Malah fokusnya kepada anggaran 2023, harusnya fokuskan dulu pembayaran tahun 2022 padahal saat konsultasi ke Kemendagri, kan fokus kita menyelesaikan yang tunda bayar,” kata Ruri.
Menurut Ruri, kewajiban lainnya bisa diselesaikan dipembahasan anggaran perubahan 2023, bukan diperubahan parsial yang sangat mendesak.
BACA JUGA: Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon, Dinilai hanya akan Hambat Pembayaran
Untuk itu DPRD secepatnya akan memanggil kembali TAPD dan diharapkan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dapat hadir langsung.
“Jangan sampai gagal bayar ini berimbas ke program yang lain. Serta fokus pembahasannya pada penyelesaian gagal bayar dan dana cadangan Pilwalkot,” katanya.
Diketahui anggaran kebutuhan Pemkot Cirebon tahun 2023 senilai Rp117 miliar itu diperuntukkan gagal bayar APBD 2022 Rp26,7 miliar, dana cadangan Pilwalkot Rp17 miliar.
Selain itu, haji dan tunjangan melekat ASN November-Desember 2023 Rp45 miliar, TPP 40 persen ASN November-Desember 2023 sebesar Rp16 miliar, serta kekurangan gaji P3K Rp17,4 miliar.***
BACA JUGA: 53 Ribu Sertifikat Tanah di Kabupaten Cirebon akan Ditertibkan