SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon beserta jajaran Badan Pertanahan Nasional menggelorakan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Gebyar Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2023 di kantor Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Jumat (3/2/23).
Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Teddy Guspriadi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemkab Cirebon terhadap program strategis nasional Kementerian ini.
Ia menjelaskan bahwa target PTSL di tahun 2025, yakni seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan di Kabupaten Cirebon.
Teddy pun menjelaskan, saat ini ada sebanyak 440 ribu dari 850 ribu bidang tanah yang sudah terdaftar, dan masih ada sekitar 400 ribu lagi yang harus didaftarkan.
“Di tahun ini, pemetaannya 100 ribu bidang tanah, dengan target SHT (Sertifikat Hak atas Tanah) yang akan diterbitkan sebanyak 53 ribu,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, menyampaikan, manfaat dari pemasangan tanda batas (patok) ini untuk kepastian hukum atas tanah, agar terhindar dari pencaplokan dan sengketa tanah.