Karena, imbuh Imron, banyak sekali manfaat dengan memiliki sertifikat tanah.
“Selain untuk kepastian hukum, juga untuk menghindari konflik,” terang Imron.
Kasi Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon, Trisno Sugito mengatakan, pada tahun 2023 ini pihaknya menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah.
Dari jumlah tersebut, ditargetkan bisa menghasilkan sebanyak 53.048 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Saat ini, kata Trisno, masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertifkatkan. Pihaknya menargetkan, bisa menyelesaikan sertifikasi tanah tersebut pada tahun 2025 nanti.
“Targetnya seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua pada 2025 nanti,” ujarnya.***