Dengan adanya perjanjian kerja ini, kata Imron, diharapkan bisa mencapai target kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil.
“Kinerja yang maksimal bisa memuwujudkan sekolah unggulan di Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.
Ia berharap, penandatanagan perjanjian kinerja ini dapat meningkatkan sinegritas dan kolaborasi untuk meningkatkan prestasi, mutu, dan layanan pendidilan di sekolah.
Selain perjanjian kinerja, dalam kesempatan tersebut juga dikukuhan Koordinator Pengawas (Korwas) Pengurus Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) TK, SD, SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon masa bakti 2023-2026.***
BACA JUGA: Permohonan Dispensasi Nikah di Kabupaten Cirebon Turun Signifikan