Meskipun selama dua tahun saat masa pandemi Covid-19 pemberian vaksin campak sempat terhambat, ditambah kosongnya vaksin rutin, namun dengan gencarnya Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Dinkes Kabupaten Cirebon optimis bisa menutup kekurangan sebelumnya.
Dimana dalam BIAN tersebut, Dinkes Kabupaten Cirebon menggenjot program pemberian vaksin Measles Rubela (MR).
“Sekarang saatnya membayar utang itu, dikejar istilahnya, untuk menutupi yang bolong-bolong,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Sartono, Rabu, 8 Februari 2023.
Menurut Sartono, program MR merupakan hal penting sebagai investasi, sehingga dalam waktu dua sampai tiga tahun kedepan campak semakin menurun.
Penyakit tersebut, lanjut dia, tidak menular dan penyebabnya adalah virus. Penyakit campak rata-rata menimpa anak-anak di bawah 15 tahun yang tidak diimunisasi campak sejak kecil.
BACA JUGA: Tekan Angka Stunting di Kabupaten Cirebon, Dinkes Banting Setir
Karenanya, ia memuji fungsi survailance di Dinkes Kabupaten Cirebon yang cepat dan tanggap mencari dan menemukan kasus campak. Sehingga wajar, Kabupaten Cirebon masuk menjadi daerah percontohan pada fungsi survailancenya.
Pada tahun 2022 kemarin, Kabupaten Cirebon termasuk daerah yang mendapatkan penghargaan karena termasuk kabupaten yang paling patuh mencari kasus baru dan mampu menemukan kasus.
Sesuai standarnya, sebuah kabupaten dinyatakan bagus fungsi survailancenya ketika menemukan minimal 2 kasus negatif dari 100 ribu penduduk. Dari standar tersebut, pihaknya justru bisa menemukan 5 kasus negatif.
BACA JUGA: 15.299 Anak di Kabupaten Cirebon Alami Stunting, Tersebar di 28 Desa di 9 Kecamatan
“Artinya kecepatan kita dalam menemukan kasus. Orang yang memiliki penyakit mirip campak itu dicek, semua sampel kita ambil. Nah, dari 250 sampel yang kita ambil itu 53 di antaranya reaktif atau positif campak,” kata Sartono.
Meskipun tahun lalu ada 53 kasus campak, sambung Sartono, bukan berarti campak di Kabupaten Cirebon tinggi. Karena, jumlah tersebut hanya positif rate saja.
“Ya yang positif ada 53, tapi bukan berarti KLB. Jadi jangan samakan KLB dengan positif rate. Kalau KLB itu kasusnya banyak meledak dimana-mana,” paparnya.
BACA JUGA: Rela Undur Akad Nikah Demi Integritas, Upit Hadiri Pelantikan PKD Kenakan Baju Pengantin
Ia menjelaskan, kasus tersebut bukan diambil secara massal, melainkan satu persatu. Ketika ada laporan masyarakat tentang adanya warga yang menderita penyakit mirip campak, Dinkes Kabupaten Cirebon langsung turun mengambil sampel.
“Itu saking rajinnya, kita bisa temukan sampai 5 yang negatif dari standar minimal 2,” tukasnya.***
BACA JUGA: Ujikom Pajabat Masuki Tahap Wawancara, Rotasi Mutasi di Kabupaten Cirebon Tunggu Rekomendasi KASN