SUARA CIREBON – Sebanyak 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon belum bersertifikat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cirebon menargetkan, seluruh bidang tanah tersebut, sudah bersertifikat pada 2025 nanti.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Survei dan Penataan ATR/BPN Kabupaten Cirebon, Trisno Sugito, saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Bupati Cirebon, H Imron kepada masyarakat Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Selasa (7/2/2023).
Menurut Trisno, untuk mencapai target penuntasan sertifikat tanah pada tahun 2025, kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon akan menjalin kerja sama yang lebih intens dengan pemkab setempat.
“Alhamdulillah program PTSL tahun 2022 pengukurannya mencapai 304.448 bidang, sedangkan untuk sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 2022 ada sekitar 26 ribu,” ujar Trisno.
Untuk tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan pengukuran sekitar 160.600 bidang dengan target penerbitan sertifikat mencapai 53.048 bidang.
BACA JUGA: 53 Ribu Sertifikat Tanah di Kabupaten Cirebon akan Ditertibkan