Walikota Cirebon Nashrudin Azis mendapat giliran pertama saat pelaksanaan launching vaksinasi booster kedua, disusul oleh Forkopimda seperti Dandim 0614 perwakilan kepolisian, dan Sekretaris Daerah.
Vaksinasi booster kedua ini, diberikan tahap awalnya kepada pada pelaku pelayanan publik di Kota Cirebon.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Cirebon “Bayar Utang”, Genjot Vaksinasi Tekan Penyakit Campak
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listyawati menjelaskan, vaksinasi booster kedua ini, dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan.
“Sebetulnya vaksinasi booster kedua ini diwajibkan dari Kemenkes. Untuk meningkatkan herd imunity di masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/02/2023).
Menurutnya, target di Kota Cirebon tahap awalnya menyasar pelaku pelayanan publik seperti pemerintah daerah, TNI Polri, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Tekan Angka Stunting di Kabupaten Cirebon, Dinkes Banting Setir
Dia mejelaskan, sebetulnya memang saat ini untuk vaksinasi booster kedua belum diwajibkan menjadi syarat melajutkan perjalanan.
“Namun, informasinya kebijakan vaksin booster kedua menjadi syarat melakukan perjalanan ini sedang digodok pusat,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut dia, bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan layanan ini juga bisa mendatangi Puskesmas terdekat.
Karena untuk mengantisipasi jika kebijakan vaksin boster kedua sebagai syarat perjalanan, jadi diberlakukan.
“Layanan vaksin booster kedua ini, bisa diperoleh di semua 22 Puskesmas di Kota Cirebon, Senin sampai Sabtu,” sebutnya.
Meski demikian, pihaknya belum berencana melakukan roadshow ke kantong-kantong masyarakat untuk melaksanakan vaksin booster kedua.
Hanya saja, jika ada komunitas atau di lingkungan RW yang meminta pelaksanaan vaksinasi massal di luar Puskesmas, bisa dilayani asalkan jumlah warga yang ingin divaksinnya cukup banyak.***
BACA JUGA: Terduga Teroris yang Ditangkap di Cirebon Berprofesi Sebagai Penjual Kerupuk Kemplang Palembang