Pimpinan RDP, Dasim Raden Pamungkas pada wartawan mengatakan, pemanggilan KPU itu sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait kisruh tentang rekrutmen PPS beberapa waktu lalu.
“Kami mengundang KPU, Bawaslu dalam RDP untuk merespons kisruh rekrutmen PPS kemarin. Namun hari ini yang datang hanya dari Bawaslu aja,” kata Dasim.
Menurut politisi Partai Nasdem ini, ketidakhadiran KPU memang disertai alasan, yang disampaikan lewat surat. Namun, alasan yang disampaikan itu menyulut emosi anggota Komisi I.
BACA JUGA: DPC PPP Majalengka Gelar Pendidikan Politik Perempuan
“Secara garis besar, alasan ketidakhadiran karena menganggap kami tidak punya wewenang untuk mengundang KPU, sebagai lembaga vertikal,” kata Dasim.
“Harus diperhatikan, kami bekerja sesuai Tatib, dan mitra kami di komisi salah satunya KPU. Dan sebelumnya kami juga pernah mengundang BPN, dan mereka hadir,” imbuhnya.
Karena ketidakhadiran KPU, RDP yang dihadiri perwakilan masyarakat itu dihentikan. Selain itu, komisi I juga berencana untuk berkonsultasi ke DPRD Jawa Barat.***
BACA JUGA: Pilkades Serentak di Majalengka Digelar 27 Mei 2023