SUARA CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang sewa lahan desa untuk Terminal Losari.
Pasalnya, Pemdes Losari Kidul merasa biaya sewa tanah untuk Terminal Losari tersebut tidak sesuai.
Bahkan, selama dua tahun terakhir ini Terminal Losari dituding tidak membayar sewa tanah.
Untuk itu, Kuwu Losari Kidul, Ghafar Ismail meminta Terminal Losari yang menempati tanah milik desa setempat ini untuk segera angkat kaki.
BACA JUGA: Zonk, Pansus Cirebon Timur Mandiri Batal Dibentuk DPRD Kabupaten Cirebon, Alasannya Begini
“Jadi memang tanah itu disewa dan dipergunakan sebagai Terminal Losari sejak tahun 90an,” jelas Ghafar, Senin, 13 Februari 2023.
Bahkan, Ghafar mengungkapkan, beberapa tahun ini pihaknya tidak setuju dengan nilai kontrak tanah desa untuk ditempat Terminal Losari tersebut.
Karena, lanjut Ghafar, nilai sewa tanah yang ditempati Terminal Losari ini hanya Rp10 juta saja untuk satu tahun. Bahkan, pada tahun sebelumnya nilai sewanya hanya Rp8 juta.
“Saya protes masa nilai sewanya segitu, akhirnya ditambah menjadi 10 juta,” ungkapnya.
Menurut Ghafar, uang sewa tanah desa sebesar Rp10 juta yang lokasinya dekat dengan jalur pantura dan sangat strategis yang saat ini ditempati Terminal Losari itupun terbilang masih sangat kecil.